Sabtu, 24 Desember 2011

Resep membuat siomay al-Jubail ala chef byan


BAHAN
6 buah tahu putih potong diagonal
Minyak untuk menggoreng

Adonan isi
100 gr daging ikan tenggiri, haluskan
100 gr udang kupas, cincang halus
2 butir telur, kocok
5 sdm tepung kanji
2 batang daun bawang, iris tipis
2 batang seledri, cincang
4 siung bawang putih, cincang
4 siung bawang merah
¼ sdt merica
¼ sdt garam


Pelengkap:
100 gr Kacang tanah
4 siung bawang merah
4 siung bawang putih
5 biji cabe merah
gula merah, kecap dan garam secukupnya

CARA MEMBUAT SIOMAY

1. Adonan isi : Campur ikan, udang, telur dan tepung kanji. Aduk-aduk sampai adonan rata. Tambahkan daung bawang, seledri, bawang putih, garam dan merica, aduk rata. Bagi adonan menjadi 2 bagian. Satu bagian untuk isi tahu dan satu bagian untuk bakso

2. Lubangi potongan tahu putih, sisihkan remahannya. Campur ½ bagian adonan isi dengan remahan tahu, lalu isikan kembali ke dalam tahu. Lakukan hingga semua tahu terisi. Panaskan minyak yang banyak dalam wajan, goreng tahu isi hingga kuning kecoklatan, angkat, sisihkan

3. Ambil ½ bagian adonan isi sisanya, bentuk dengan 2 sendok menjadi bulatan-bulatan bakso. Langsung masukkan ke dalam minyak panas, goreng hingga berwarna kuning kecoklatan, angkat, sisihkan

CARA MEMBUAT SAMBEL KACANG

Goreng 100 gr Kacang tanah,4 siung bawang merah,4 siung bawang putih,5 biji cabe merah dan angkat bila kacang sudah terlihat kecoklatan. kemudian dinginkan dan masukan gula merah, kecap dan garam secukupnya lalu haluskan dengan menggunakan blender tapi jangan lupa tambahkan sedikit air matang. kalo sudah halus bisa langsung di taburkan di atas potongan siomay dkk.

Jumat, 23 Desember 2011

Resep membuat martabak telur ala chef byan




 Bahan Kulit Martabak :
100 gram tepung terigu
air matang secukupnya
2 sdm telur kocok lepas
1 sdm minyak atau bias juga pake mentega cair
garam secukupnya
 Bahan Isi Martabak :
300 g daging giling
1 batang daun bawang iris, dicampurkan saat menumis daging giling
4 batang daun bawang iris
6 sdm bawang bombay iris
4 bawang putih, haluskan
6 butir telur
merica dan garam secukupnya.
 
 Saus Martabak :
2 sdm kecap asin
1 sdt air asam jawa
garam & gula pasir secukupnya (sesuai selera)
1 sdm saus tomat
1 sdm sause sambel botol atau bisa diganti irisan cabai rawit hijau
irisan ketimun
2 sdm air matang 
 Cara membuat kulit martabak :
Kalo ngikutin cara para professional  kayaknya ribet banget. Karena harus melalui tahapan berikut ini :
1.       Campur terigu dengan minyak/mentega cair, telor & garam serta tambahkan air sedikit demi sedikit hingga adonan kalis.
2.       Bulatkan adonan dan rendam kedalam minyak goring dan diamkan selama 2 jam. 1 jam pertama adonan harus terendam semua dalam minyak goring. Dan satu jam kemudian angkat adonan yang berlumuran minyak dan diamkan di dalam baskom. Dan tutup pake serbet.
Cara buat isi martabak : 
1.     Tumis bawang Bombay,bawang putih, bawang merah hingga harum. Masukan daging giling, bubuk merica dan irisan daun bawang dan garam secukupnya.
2.     Aduk-aduk hingga daging mateng dan air yang keluar dari daging giling menyusut.
Cara membuat saus martabak:
Masukan 2 sdm kecap asin,1 sdt air asam jawa,garam & gula pasir secukupnya (sesuai selera),1 sdm saus tomat,1 sdm sause sambel botol atau bisa diganti irisan cabai rawit hijau,irisan ketimun & 2 sdm air matang dan campur semuanya hingga rata.
 Final process :
1.     Ambil adonan kulit dan piphkan sehingga melebar. Kalo udah professional bias diputer-puter tapi kalo masih amatir bias di giling pake botol hueheheheee.
2.     Ambil mangkok dan kocok dua butir telor, daging giling, irisan daun bawang, merica bubuk dan penyedap rasa secukupnya sesuai selera.
3.     Panaskan minyak dengan api kecil dan masukan adonan yang sudah ditipiskan dan tentunya sudah diisi dengan  isian martabak. Goreng hingga martabak matang dan berwarna kecoklatan.
4.     Sajikan dengan saus yang sudah anda siapkan.
 
 Note : 

Kalo yang ga sabaran dan ga mau ribet seperti gue, bisa bikin kulit martabak ala chef Fabian:
1.       Kocok 2 butir telur campur dengan 200 gr tepung terigu dan 2 gelas air matang
2.       Panaskan penggorengan anti lengket ukuran lebar dan lumuri dengan mentega/minyak.
3.       Masukan adonan dan putar-putar penggorengan hingga adonan kering dan tipis. Ulangi satu persatu hingga adonan kulit habis. 





Kamis, 22 Desember 2011

Cara ngereset & reconfigure modem STC

Udah dua hari gue dibikin bingung kalang kabut. Hidup bagaikan kembali ke zaman batu. pasti pada nanya (ke-Ge er an sendiri...wong ga ada yang nanyain koq) kenapa dan ada apa dengan gue, koq tiba-tiba ngedumel sendiri. Coba bayangin....hidup dinegeri orang tanpa "sesuatu" yang namanya internet. arghhhhhh....bete-bete-bete. karena kayak kehilangan "koran" setumpuk, "surat" segepok dan hidup terkukung tanpa teman yang sering menyapa atau hanya sekedar mengacungkan jempolnya seraya mengucak "suka".... halahhhhh jadi ngawur, ga segitunya kaleeeeee.

Intinya sih...dah dua hari gue kehilangan "signal" internet....
Satu persatu cara mulai gue coba untuk membangunkan lagi internetku yang tertidur.... mulai dari "pesan" yang terpampang di screen laptop.... nyang kalo di terjemahin dalam bahasa indo...kurang lebih artinya "Jaringan internet anda mengalami gangguan, matikan sejenak internet anda..kira-kira sepuluh menit dan coba lagi, kalo ga berhasil, silahkan hubungi nomor dibawah ini"... udah di coba tapi hasilnya nihil.... sampai gue coba berkali-kali mematikan-menghidupkan internet, tapi ga hidup-hidup..akhirnya karena khawatir keterusan mati akibat dimatikan terus-terusan.

Gue udah mulai nyerah..akhirnya gue ikutin saran berikutnya. dan coba sharing sama semua pengguna STC Modem...semoga bermanfaat yaaa :

1. Call 906 melalui HP anda
2. ikuti pesan yg disebutin sama machine penjawab automatis. kalo ga ngerti berarti anda sama kayak saya. :)
3. tekan 2 untuk bahasa inggris. dan kalo ngerti bahasa arab silahkan tekan angka 1. dan maaf untuk bahasa indonesia belum tersedia.
4. tekan 4 untuk bicara dengan operator/teknisi STC. dari pengalaman yang gue alami, yang ngejawab anak-anak arab...so harab bersabar. dan sebaiknya minta dikirimin langkah-langkah reconfigurasi modem internetnya. jangan lupa minta sekalian paswword dan username yang akan di isi di form pengisian.
5. berikut langkah-langkahnya:
sebelum melakukan step di bawah ini anda harus sudah menekan tombol reset di bagian belakang modem anda.



a. kunjungi halaman web : 192.168.1.1
b. masukan username dan password untuk login.
c. tekan "BASIC" kemudian tekan "WAN"
d. isi from VPI/VCI : dengan nomor kode pemberian STC
e. isi Route di colom connection mode.
f. check service modenya terisi dengan "UBR" dan "LBC" untu kolomencapsulation mode.
g. Isi username da password pemberian dari STC dan bukan username dan password untuk login.
h. terus submit dan restart computer anda.

Rabu, 14 Desember 2011

Indonesia kuliner vs Saudi Kuliner

Assalamu'alaykum...


Setelah malang melintang di dunia persilatan (hueheheeee) maksudnya di arena kuliner yang membuat badan saya tambah six pack (bukan "six pack" yang gimana gitu, melaikan "six pack yang nempel 2 bagian di pinggang, dan 2 bagian hinggap di bagian depan/belakang perut dan 2 lagi nemplok di pipi) . akhirnya di temukan sedikit persamaan antara jajanan indonesia dan jajanan di saudi arabia. 


ini dia kemiripannya : 

Yang ini namanya kabab...bukan masakan asli saudi arabia tapi banyak di temui di jagat saudi. sekilas mirip sate di Indonesia cuma bedanya disini tusuk satenya terbuat dari besi stainless steel kalo di indonesia pake lidi dari bambu dan kabab di sajikan tanpa sauce kacang atau sambal kecap seperti halnya Sate.


Kalo yang ini namanya hampir mirip, yang satunya namanya mataba dan nyang dari indonesia namanya martabak. bahan bakunya juga hampir sama cuma kalo yang di indonesia lebih gurih karena ada asinan, sauce cuka dan cabe, kalo yang di saudi terasa lebih hambar tanpa aksesoris tambahan.



Nah kalo yang ini warna boleh sama tapi lauk pauknya beda-beda. yang dari indonesia disebutnya nasi kuning dan yang dari saudi namanya kabsah, nasi biryani. dan satu lagi kalo nasi tumbeng segede gitu untuk 20 orang dan kalo yang dari arab saudi nasi segede itu untuk satu orang

Just kiddink :D






Minggu, 04 Desember 2011

puasa Asyura





Wahai Saudaraku,

Nabi Muhammad saw menganjurkan umat Islam untuk hari puasa Asyura '.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas beliau berkata, yang artinya: “Saya tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sangat berusaha mengerjakan puasa untuk mendapatkan pahalanya dibanding hari-hari lainnya selain hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadlan. [HR Bukhari no 1867] Dalam hadis lain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya:


“Saya memohon kepada Allah agar puasa ‘Asyura menjadi penghapus dosa satu tahun yang telah lalu.” (HR Muslim no 1976)
Ibnu al-Qayyim berkata: puasa hari Asyura dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu:
1. Puasa sebelum dan sesudah hari Asyura.
2. Puasa pada hari kesembilan dan kesepuluh.
3. Puasa hanya pada hari kesepuluh saja.

Note : Berdasarkan keterangan resmi Mahkamah Ulya (Pengadilan Tinggi Saudi) sesuai dengan rukiyah. Tanggal 10 Muharram (Hari Asyura) jatuh pada hari selasa 6 December 2011(tanggal 11 Muharam menurut kalender arab). Jadi bagi yang ingin dihapuskan dosanya setahun yang lalu...ntar malem jangan lupa sahur begitu juga dengan lusa jangan lupa sahur yaaaa.

Jumat, 02 Desember 2011

Safety @ Home

Bahaya bisa mengintai kapan,dimana saja...tak kenal tempat dan waktu. 
Sekedar berbagi tips keselamatan di rumah terutama buat para ibu.

ini video bagaimana cara memadamkan wajan yang berisi minyak panas.


Bagaimana cara memadamkannya : 
1. Matikan Kompor 
2. Ambil Kain tebal dan basahi dengan air.
3. Tutup wajan atau panci yang terbakar api dengan kain basah.
4. JANGAN MENYIRAMKAN AIR KE ARAH MINYAK PANAS YANG TERBAKAR

Kamis, 01 Desember 2011

Bagaimana caranya membawa orang tua ke saudi arabia...

Dari judulnya pasti udah tahu maksudnya...
Tahapan yang harus dilalui bila pingin membawa orang tua ke Saudi arabia...
Syarat utama adalah anda harus tinggal di saudi arabia terlebih dahulu sebelum mengajak orang tua ke saudi..
Biar lebih mudah di mengerti...di tampilkan dalam bentuk gambar...
terlebih dahulu saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bambang yang udah sharing artikel ini...







Mohon Maaf kalo ukurannya kekecilan
Tapi jangan kuatir kalo pingin format PDF nya
silahkan kirim alamat emailnya ke email saya
Insya Allah saya kirim 
Gratis

Selasa, 22 November 2011

khoruf ....Si Masakan lezat Khas Saudi Arabia

Buat rekans yang mau buka restoran ala timur tengah selepas bekerja di luar negeri maka tidak ada salahnya untuk pelan-pelan mempelajari jenis-jenis masakan khas timur tengah...
biar lebih asyik maka stepnya disertai gambar kiriman temen saudi... ini kira-kira step-stepnya:

Menyiapkan Bumbu : 
  1. 1 ekor kambing muda
  2. 500 gram beras (sebaiknya beras basmati)
  3. 700 liter (atau secukup nya sesuai jenis beras) air kaldu dari rebusan daging
  4. 1 buah bawang Bombay rajang halus
  5. 2 siung bawang putih rajang halus
  6. 2 buah tomat potong kotak-kotak kecil
  7. 1 sdm tomato paste
  8. 1 sdt mix spice (bisa bumbu kari atau bumbu kambing)
  9. 3 buah cabe hijau
  10. 1 lembar daun salam
  11. 1 sdt jintan
  12. 4 kapulaga, 4 cengkeh, 1 cm kayu manis (semua optional)
  13. 2 sdm minyak untuk menumis



Cara Memasak:


 Remdam beras dengan air secukupnya juga masukan bawang putih,kayu manis,cabai hijau,kapulaga dan rebus sebentar hingga airnya kering (nasi jadi setengah matang. 

 Tumis bawang merah dan putih sampe wangi, 

 setelah itu masukan tomat aduk sampai tomat hancur dan halus. 


 Masukan mix spice



  masukan tomato paste, daging dan kaldunya. Biarkan sampai mendidih.
 Masukan rebusan beras, cabe utuh, chicken block dan sisa bahan lain. Biarkan sampai beras mateng dan air kering. 



 Nyalakan api untuk memanggang kambing hingga menjadi arang



 Bersihkan kambing dan olesi dengan bumbu yang telah di siapkan dan langsung di panggang di dalam api yang telah di siapkan.

 siapkan nasi kabsah yang sudah mateng
Siap disajikan. Daging bisa diganti dengan ayam (Chicken Kabsah) Daging atau ayam bisa direbus sekalian dengan tumisan bumbu dan biarkan sampai empuk sebelum beras dimasukan. Daging atau ayam yang sudah tercampur dengan bumbu dan bumbu meresap ke daging, bisa di tiriskan dan disisihkan terlebih dahulu sebelum memasukan beras, lalu Daging di bakar sebentar dan kemudian dihidangkan di atas nasi yang sudah mateng. Cara penyajian daging tergantung selera,

Senin, 21 November 2011

Kalender Arab

Pertama kali ngeliat tabel ini...gue pikir ini tabel aritmatika atau tabel matematika. Tapi setelah ngobrol sama si empunya, akhirnya di jelasin kalo yang ini namanya kalender pendidikan arab saudi tahun ajaran 2011/2012. terus nanya-nanya lagi..koq banyak legend-legendnya di kolom bawah, dia bilang itu petunjuk musim,awal tahun ajaran, libur lebaran dsb. pokoke untuk lebih jelasnya liat aja kalendernya karena udah di sadur sebagian ke dalam bahasa Indonesia EYD

Selasa, 15 November 2011

Tulisan untuk Umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam








بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم وبارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:



Tulisan ini untuk setiap manusia yang menjadi panutan orang banyak…

Tulisan ini untuk setiap makhluk yang setiap perkataan dan perbuatannya diikuti orang banyak…

Tulisan ini untuk setiap manusia yang menjadi trend made orang banyak…

Tulisan ini tertulis untuk Umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam agar tidak menjadikan seorang sebagai panutan yang menyesatkan mereka dari Jalan Allah Ta’ala, panutan yang sebenarnya dia adalah pembawa ke jalan syetan, jalan neraka. Nau’dzubillah.

Tulisan ini tertulis ketika saking banyaknya panutan, tapi menyesatkan umat dari Jalan Allah Ta’ala, baik dengan melakukan:

- Kesyirikan dengan Istightsah dan Tawassulnya kepada orang-orang yang sudah mati.

- Kesyirikan dengan mengambil barokah dari dzatnya orang-orang shalih.

- Sarana penyebab kesyirikan dengan mencari-cari hari baik untuk pernikahan atau hajat,…dan lain-lain.

- Bid’ah dengan amalan-amalan dan shalawat-shalawat yang tidak pernah ada di zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

- Bid’ah dengan pembacaan dzikir-dzikir yang dikhususkan tempatnya, waktunya, keadaaanya, jumlah bilangannya yang tidak pernah dikhususkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

- Maksiat dengan ta’arufnya padahal itu pacaran.

- Maksiat dengan bersalaman dengan wanita bukan mahram padahal larangan dan keharamannya jelas.

- Maksiat dengan tidak menjaga pandangan, meluaskan pandangan kepada wanita yang setengah telanjang.

- Maksiat dengan berkumpul dengan wanita-wanita bukan mahram tanpa ada penutup, bahkan wanitanya memakai pakaian yang tidak pantas dilihat kecuali oleh suaminya.

- Dan lain-lain dari perbuatan dosa.

Takutlah kepada Allah Ta’ala…jika Anda menjadi panutan orang banyak dalam dosa dan maksiat, karena Anda akan:

1) Menjadi orang sangat dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihin wasallam atas umatnya. Intinya adalah Anda adalah orang sangat berbahaya bagi umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ: قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (إِنِّي لَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي إِلَّا الْأَئِمَّةَ الْمُضِلِّينَ وَإِذَا وُضِعَ السَّيْفُ فِي أُمَّتِي لَمْ يُرْفَعْ عنهم إلى يوم القيامة)

Artinya: “Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Sesungguhnya aku tidak takut atas umatku kecuali para pemimpin yang menyesatkan, dan jika diletakkan pedang dari umatkan maka tidak akan diangkat dari mereka sampai hari kiamat”. HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan di dalam kitab Silsisilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1582.

Makna pemimpin:

1. Para pemimpin Negara yang sesat dan para ulama yang menyesatkan.

والمراد بقوله: "الأئمة المضلين": الذين يقودون الناس باسم الشرع، والذين يأخذون الناس بالقهر والسلطان; فيشمل الحكام الفاسدين، والعلماء المضلين، الذين يدعون أن ما هم عليه شرع الله، وهم أشد الناس عداوة له.

Orang-orang yang menuntun manusia dengan membawa nama syariat, dan orang-orang yang membawa manusia dengan kekuasaan, dan termasuk mereka ini adalah para pemimpin negara yang rusak dan para ulama yang menyesatkan, orang-orang yang mengklaim bahwa apa yang mereka lakukan adalah syariat Allah padahal mereka adalah orang yang paling keras permusuhannya terhadapnya (syariat Allah). Lihat kitab Al Qaul Al Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid, karya Syeikh Ibnu Utsaimin.

2. Para pemimpin kekuasaan, para ulama, para ahli ibadah yang menyesatkan.

والأئمة جمع: إمام، والإمام هو القدوة الذي يُقتدى به في الخير أو الشر.

فإذا كانت القدوة من أهل الضلال ضلّت الأمة، وحصل فيهم الشر، ويراد بهم الأمراء الضالون، والعلماء الضالون، والعُبّاد الضالون، والدُّعاة الضالون، كل هؤلاء من الأئمة المضلّين، فإذا قاد الأمة هؤلاء قادوها إلى الهلاك، أما إذا قاد الأمة دعاة الحق قادوها إلى الصلاح والسلامة.

Aimmah adalah jamak (bentuk plural) dari imam dan Imam adalah panutan yang diikuti baik dalam kebaikan atau keburukan.

Jika panutan dari orang-orang yang sesat maka akan tersesat umat, dan terjadi ditengah-tengah mereka keburukan, dan mereka yang dimaksudkan adalah para pemimpin Negara yang sesat, para ulama yang sesat, para ahli ibadah yang sesat, dan para ahli dakwah yang sesat, setiap dari mereka adalah para pemimpin yang sesat, jika umat dituntun oleh mereka maka mereka akan menuntun kepada kebinasaan, adapun jika yang menuntun umat adalah para penyeru kebenaran maka mereka akan menuntun umat kepada kebaikan dan keselamatan. Lihat kitab I’anat Al Mustafid bi Syarh Kitab At Tauhid, karya Syeikh Shalih Al Fauzan.

Mari perhatikan beberapa pernyataan yang sangat bermanfaat di bawah ini:

أن الأئمة ثلاثة أقسام: أمراء وعلماء وعباد; فهم الذين يخشى من إضلالهم لأنهم متبوعون; فالأمراء لهم السلطة والتنفيذ، والعلماء لهم التوجيه والإرشاد، والعباد لهم تغرير الناس وخداعهم بأحوالهم; فهؤلاء يطاعون ويقتدى بهم، فيخاف على الأمة منهم; لأنهم إذا كانوا مضلين ضل بهم كثير من الناس، وإذا كانوا هادين اهتدى بهم كثير من الناس.

Bahwa para pemimpin itu ada tiga jenis: Umara (pemimpin Negara) , Ulama (para ahli ilmu agama), Ubbad (para ahli ibadah). Mereka inilah yang ditakutkan penyesatannya karena mereka adalah orang-orang yang diikuti, para Umara mereka memiliki kekuasaan dan pelaksanaan, para ulama mereka memiliki penyuluhan dan pendidikan dan para ahli Ibadah mereka memiliki penipuan dengan keadaan mereka. Merekalah orang-orang yang ditaati dan dipanuti, maka ditakutkan umat akibat mereka, karena mereka jika menyesatkan maka mereka akan menyesatkan kebanyakan manusia dan jika mereka memberikan petunjuk kepada kebaikan maka kebanyakan manusia akan mendapat petunjuk. Lihat kitab Al Qaul Al Mufid, karya Syeikh Ibnu Utsaimin.

أن الرجل العالم المقتدي به والمرموق بعين الصلاح إذا فعلها كان موهما للعامة أنها من السنن كما هو الواقع فيكون كاذبا على رسول الله بلسان الحال قد يقوم مقام لسان المقال وأكثر ما أتى الناس في البدع بهذا السبب يظن في شخص أنه من أهل العلم والتقوى وليس هو في نفس الأمر كذلك فيرمقون أقواله وأفعاله فيتبعونه في ذلك فتفسد أمورهم

ففي الحديث عن ثوبان رضى الله عنه أن النبي صلى الله عليه و سلم قال إن مما الخوف على أمتي الأئمة المضلين أخرجه ابن ماجة والترمذي وقال هذا حديث صحيح

وفي الصحيح أن النبي صلى الله عليه و سلم قال إن الله لا يقبض العلم انتزاعا ينتزعه من الناس ولكن يقبض العلم بموت العلماء وحتى إذا لم يبقى عالم اتخذ الناس رؤساء جهالا فأفتوا بغير علم وأضلوا

قال الإمام الطرطوشي رحمه الله تعالى فتدبروا هذا الحديث فإنه يدل على أنه لا يؤتى الناس قط من قبل علمائهم وإنما يؤتون من قبل إذا مات علماؤهم أفتى من ليس بعالم فيؤتى الناس من قبلهم قال وقد صرف عمر رضى الله عنه هذا المعنى تصريفا فقال ما خان أمين قط ولكان ائتمن غير أمين فخان قال ونحن نقول ما ابتدع عالم قط ولكنه استفتى من ليس بعالم فضل وأضل وكذلك فعل ربيعة قال مالك رحمه الله تعالى بكى ربيعة يوما بكاء شديدا فقيل له أمصيبة نزلت بك قال لا ولكن أستفتى من لا علم عنده وظهر في الإسلام أمر عظيم. الباعث على إنكار البدع (ص: 55)


Seorang berilmu yang diikuti dan dipandang dengan mata keshalihan, jika mengerjakannya (shalat-shalat bid’ah), maka jelas akan memberikan samaran terhadap orang awam bahwa hal tersebut adalah termasuk sunnah, jadilah dia seorang yang berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan keadaannya yang terkadang bisa menjadi langsung (dia berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam). Kebanyakan manusia melakukan bid’ah dengan sebab ini, dia mengira seorang itu termasuk orang berilmu dan takwa, padahal dia bukan orang seperti itu, maka mereka memperhatikan perkataan dan perbuatannya, lalu mereka mengikutinya dalam hal tersebut dan akhirnya rusaklah keadaan mereka.

Di dalam hadits riwayat Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Sesungguhnya termasuk rasa takut atas umatku adalah para pemimpin yang menyesatkan”. HR. Ibnu Majah dan At Tirmidzi dan beliau mengatakan: “Hadits ini adalah hadits yang shahih”.

Dan di dalam kitab Ash Shahih, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu tiba-tiba, tetapi mencabutnya dengan mewafatkan para ulama, sampai tidak tersisa seorang berilmupun maka akhirnya manusia menjadikan orang-orang bodoh (sebagai ulama), akhirnya mereka (orang-orang bodoh tadi) memberi fatwa tanpa ilmu dan mereka menyesatkan”.

Berkata Imam Ath Tharthusyi rahimahullah berkata: “Renungkanlah kalian semua hadits ini, sesungguhnya hadits ini menunjukkan bahwa manusia tidak didatangi perbuatan bid’ah disebabkan oleh para ulama mereka, akan tetapi bid’ah datang dari sisi jika wafat ulama-ulama mereka, lalu orang yang tidak punya ilmu memberi fatwa, maka datang bid’ah kepada manusia dari sisinya.

Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu memindahkan makna ini dengan berkata: “Seorang yang amanah tidak akan pernah berkhianat akan tetapi jika diberi amanat orang yang tidak amanat maka akhirnya dia berkhianat”.

Dan kita mengatakan: “Tidak pernah seorang alim melakukan bid’ah akan tetapi orang yang tidak berilmu ditanya fatwa akhirnya dia sesat dan menyesatkan”.

Dan demikianlah perbuatan Rabi’ah, Imam Malik berkata: “Suatu hari Rabi’ah menangis dengan sekencang-kencangnya, ketika ditanya: “Apakah karena musibah yang kamu dapatkan?”, beliau menjawab: “Tidak, akan tetapi akan ditanya orang yang tidak berilmu maka akhirnya muncul dalam (umat) Islam perkara yang sangat besar”. Lihat Kitab Al Ba’its ‘Ala Inkar Al Bida’, karya Abu Syamah.

2) Menanggung dosa seluruh orang mengikuti Anda dalam dosa dan maksiat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

عَنِ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا ».

Artinya: “Al Mundzir bin Jarir medapatkan riwayat dari bapaknya, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mensunnahkan (mencontohkan) kebiasaan yang buruk, lalu diamalkan, maka dia akan menanggung dosanya dan dosa yang mengerjakannya setelahnya, tanpa mengurangi dari dosa mereka sedikitpun”. HR. Ibnu Majah dan Muslim.

3) Diadukan kepada Allah Ta’ala oleh orang yang mengikuti Anda di dalam dosa dan maksiat agar Anda mendapat siksa berlipat dan terlaknat, akibat kesesatan yang Anda sebarkan.


{إِنَّ اللَّهَ لَعَنَ الْكَافِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا (64) خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا (65) يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَا (66) وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا (67) رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا (68)} [الأحزاب: 64 - 68]

Artinya: “Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka)”. “Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka tidak memperoleh seorang pelindung pun dan tidak (pula) seorang penolong”. “Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: Alangkah baiknya, andai kata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul". “Dan mereka berkata: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar)”. QS. Al Ahzab: 64-68.

Pesan terakhir…

Jadilah manusia yang merupakan kunci Kebaikan bukan kunci kesesatan

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ ».

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya dari manusia ada yang merupakan kunci-kunci untuk kebaikan dan penutup-penutup untuk keburukan dan sesungguhnya dari manusia ada yang merupakan kunci-kunci untuk keburukan dan penutup-penutup untuk kebaikan, maka bahagialah bagi siapa yang telah Allah jadikan kunci-kunci kebaikan melalui tangannya dan celakalah bagi siapa yang telah Allah jadikan kunci-kunci keburukan melalui tangannya”. HR. Ibnu Majah dan dihasankan di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1332.

Ditulis oleh Ahmad Zainuddin

Ahad 17 Dzulhijjah 1432H Dammam KSA.


Senin, 31 Oktober 2011

Penyembelihan qurban untuk diri dan keluarga adalah dibolehkan



MEMAHAMI HADITS (INI ADALAH KURBANKU DAN KURBAN SIAPA SAJA DARI UMATKU YANG BERKURBAN)





هَذَا عَنّي وَعَمّنْ لَمْ يُضَحّ مِنْ أُمّتِي

Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari


Hadits ini shahih, diriwayatkan dari sejumlah sahabat dengan lafazh yang berbeda. Di antaranya yaitu :

1). Hadits Jabir Radhiyallahu 'anhu

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: Aku ikut bersama Rasulullah n pada hari 'Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat). Setelah selesai khutbah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibasy, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan kedua tangannya seraya berkata,"Dengan menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah kurbanku dan kurban siapa saja dari umatku yang belum berkurban." Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (II/86), At Tirmidzi dalam Jami'-nya (1.141) dan Ahmad (14.308 dan 14.364). Para perawinya tsiqat, hanya saja, ada masalah dengan perawi yang bernama Al Muththalib. Dikatakan, bahwa ia banyak meriwayatkan hadits mursal. Masalah ini telah diisyaratkan oleh At Tirmidzi dengan pernyataannya: "Hadits ini gharib (hanya diriwayatkan oleh satu orang sahabat, Red) dari jalur ini. Hadits inilah yang diamalkan oleh Ahli Ilmu dari kalangan sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya. Yaitu hendaklah seorang lelaki apabila menyembelih mengucapkan ‘Bismillah Allahu Akbar’. Ini adalah merupakan pendapat Ibnul Mubarak. Dan dikatakan bahwa Al Muththalib bin Abdillah bin Hanthab belum mendengar dari Jabir."

Sepertinya At Tirmidzi mengisyaratkan cacat riwayat ini. Yaitu, kemungkinan adanya keterputusan sanad antara Al Muththalib dan Jabir. Namun ada mutaba'ah bagi riwayat Jabir ini yang diriwayatkan dengan lafazh yang berbeda, dengan lafazh berikut ini:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ فِي يَوْمِ الْعِيدِ فَقَالَ حِينَ وَجَّهَهُمَا ( إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ )
( إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ ) اللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ ثُمَّ سَمَّى اللَّهَ وَكَبَّرَ وَذَبَحَ

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih dua ekor kambing kibasy pada hari 'Id. Setelah mengarahkan keduanya (ke kiblat), Beliau berkata,’Sesungguhnya aku hadapkan wajahku secara lurus kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah bagi Allah Rabb semesta alam, tiada sekutu bagiNya dan itulah yang telah diperintahkan kepadaku, dan aku orang yang pertama berserah diri. Ya, Allah! Sesungguhnya ini dariMu dan untukMu, kurban dari Muhammad dan umatnya.’ Kemudian Beliau menyebut asma Allah, bertakbir lalu menyembelihnya." [Lafazh ini diriwayatkan oleh Ad Darimi, 1.864, dan ini adalah lafazh riwayatnya; Abu Dawud, 2.413; Ibnu Majah, 3.112 dan Ahmad, 14.491].

Dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Ishaq. Dia merupakan perawi shaduq (jujur), namun sering melakukan tadlis (penyamaran). Juga terdapat perawi bernama Abu Ayyasy Az Zuraqi. Dia seorang perawi yang maqbul (diterima). Sanad ini layak dijadikan sebagai mutabi' (penguat) bagi sanad yang pertama.

2). Hadits Abu Hurairah dan 'Aisyah Radhiyallahu 'anhuma

عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ اشْتَرَى كَبْشَيْنِ عَظِيمَيْنِ سَمِينَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ مَوْجُوءَيْنِ فَذَبَحَ أَحَدَهُمَا عَنْ أُمَّتِهِ لِمَنْ شَهِدَ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيدِ وَشَهِدَ لَهُ بِالْبَلَاغِ وَذَبَحَ الْآخَرَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَعَنْ آلِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Diriwayatkan dari 'Aisyah dan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak menyembelih kurban, Beliau membeli dua ekor kambing kibasy yang besar dan gemuk, bertanduk, berwarna putih dan terputus pelirnya. Beliau menyembelih seekor untuk umatnya yang bertauhid dan membenarkan risalah, kemudian menyembelih seekor lagi untuk diri Beliau dan untuk keluarga Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam". [Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, 3.113; Ahmad, 24.660 dan 24.699]

Para perawinya tsiqah, kecuali Abdullah bin Muhammad bin Uqail. Dia adalah perawi shaduq. Sehingga sanad hadits ini derajatnya hasan. Hanya saja, dalam riwayat Ahmad, no. 24.660 disebutkan: “Dari Abu Hurairah bahwa 'Aisyah berkata…", sedangkan dalam riwayat nomor 24.699 disebutkan: "Dari 'Aisyah atau dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhuma." Lafazh seperti ini juga diriwayatkan oleh Anas.

3). Hadits Anas bin Malik Radhiyalahu 'anhu

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: "ضَحَّى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَرَّبَ أَحَدُهُمَا فَقَالَ بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ هَذَا مِنْ مُحَمَّدٍ وَأَهْلِ بَيْتِهِ، وَقَرَّبَ الآخَرُ فَقَالَ: "بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ هَذَا مِنْ عَمَّنْ وَحَّدَكَ مِنْ أُمَّتِي

Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih dua ekor kambing kibasy yang berwarna putih dan bertanduk. Beliau menyembelih yang seekor seraya berkata: "Bismillah. Ya, Allah! Ini adalah dariMu dan untukMu, kurban dari Muhammad dan keluarganya." Lalu Beliau menyembelih yang seekor lagi seraya berkata: "Bismillah. Ya, Allah! Ini adalah dariMu dan untukMu, qurban dari siapa saja yang mentauhidkanMu dari kalangan umatku."

4). Hadits Abu Thalhah Radhiyallahu 'anhu

عَنْ أَبِي طَلْحَةَ "أَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ فَقَاَلَ عِنْدَ الأَوَّلِ عَنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَعِنْدَ الثَّانِي عَمَّنْ آمَنَ بِي وَصَدَّقَنِي مِنْ أُمَّتِي

Diriwayatkan dari Abu Thalhah Radhiyallahu 'anh, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih dua ekor kambing kibasy yang berwarna putih. Ketika menyembelih kambing yang pertama, Beliau berkata: "Dari Muhammad dan keluarga Muhammad." Dan ketika menyembelih yang kedua, Beliau berkata: "Dari siapa saja yang beriman kepadaku dan membenarkanku dari kalangan umatku." [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Mushannaf dan Abu Ya'laa Al Muushili dalam Musnad-nya].

5). Hadits Abu Rafi' Radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Ahmad (VI/8 dan 391). Sanadnya dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma' Az Zawaid (IV/22) dan menambahkan penisbatan riwayat ini kepada Al Bazzar. Kesimpulannya, hadits ini shahih diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Atau lebih tepat derajatnya adalah shahih lighairihi.

FiIQH HADITS
Dalam masalah ini, terdapat dua perkara. Pertama : Menyembelih seekor kurban untuk dirinya dan keluarganya. Kedua : Menyembelih seekor kurban untuk dirinya dan untuk umat (selain keluarganya).

Untuk masalah yang pertama, mayoritas ulama sepakat membolehkannya. Ibnu Qayyim Al Jauziyah berkata dalam kitab Zaadul Ma'ad (II/323): "Di antara petunjuk Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu seekor kambing cukup untuk seseorang beserta keluarganya, meskipun keluarganya itu banyak. Sebagaimana yang dikatakan oleh Atha' bin Yasar: Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al Anshari: "Bagaimanakah penyembelihan qurban pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya dahulu seorang lelaki menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya, mereka memakannya dan memberi makan orang lain." [At Tirmidzi berkata,"Hadits ini hasan shahih."]

Lebih lanjut Imam At Tirmidzi menjelaskan di dalam kitab Jami'-nya dalam bab: بَابٌ الشَاةُ الوَاحِدَةُ تُجْزِىءُ عَنْ أَهْلِ البَيْتِ (Seekor kambing cukup untuk kurban satu keluarga):

وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهُوَ قَوْلُ أَحْمَدَ وَإِسْحَقَ وَاحْتَجَّا بِحَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ضَحَّى بِكَبْشٍ فَقَالَ هَذَا عَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي وَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ لَا تُجْزِي الشَّاةُ إِلَّا عَنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَهُوَ قَوْلُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ وَغَيْرِهِ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ

"Inilah yang diamalkan oleh sebagian Ahli Ilmu dan merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berdalil dengan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Beliau menyembelih kurban seekor kambing kibasy dan berkata: "Ini adalah qurban dari siapa saja yang belum berqurban dari kalangan umatku."

Sebagian Ahli Ilmu berpendapat, seekor kambing hanya mencukupi sebagai qurban untuk seorang saja. Ini adalah pendapat Abdullah bin Al Mubarak dan para ahli ilmu lainnya."

Lebih jelas lagi, Ibnu Qudamah Al Maqdisi di dalam kitab Al Mughni (XIII/365) mengatakan: "Seorang lelaki boleh menyembelih seekor kambing atau sapi atau unta untuk keluarganya. Hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad. Dan ini juga pendapat Malik, Al Laits, Al Auza'i dan Ishaq. Dan hal ini telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Shalih bin Ahmad berkata: "Aku bertanya kepada ayahku: "Bolehkah menyembelih seekor kambing untuk keluarga?" Beliau menjawab: "Boleh, tidak mengapa!"

Imam Al Bukhari juga telah menyebutkan sebuah riwayat yang mendukung pendapat ini dari Abdullah bin Hisyam, bahwa ia dibawa oleh ibunya, Zainab binti Humaid kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ibunya berkata: "Wahai, Rasulullah, bai’atlah dia." Nabi berkata: Ia masih kecil."Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kepalanya dan berdo’a untuknya. Dan Beliau menyembelih seekor kambing untuk seluruh keluarga Beliau."

Imam Malik berkata di dalam kitab Al Muwaththa':

وَأَحْسَنُ مَا سَمِعْتُ فِي الْبَدَنَةِ وَالْبَقَرَةِ وَالشَّاةِ أَنَّ الرَّجُلَ يَنْحَرُ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ الْبَدَنَةَ وَيَذْبَحُ الْبَقَرَةَ وَالشَّاةَ الْوَاحِدَةَ هُوَ يَمْلِكُهَا وَيَذْبَحُهَا عَنْهُمْ وَيَشْرَكُهُمْ فِيهَا

(Penjelasan yang paling baik yang aku dengar tentang qurban unta, sapi dan kambing, yaitu seorang lelaki boleh menyembelih seekor unta, sapi atau kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Dialah pemiliknya, dan ia sembelih untuk keluarganya juga. Dia sertakan mereka bersamanya pada kurban tersebut).

Asy-Syaukani berkata di dalam kitab Nailul Authar, As-Sailul Jarrar dan Ad Dharari Al Mudhiyyah: "Pendapat yang benar adalah seekor kambing dapat dijadikan qurban untuk satu keluarga. Meskipun jumlah mereka seratus orang atau lebih sebagaimana yang telah ditetapakan oleh Sunnah Nabi."

Seperti itu pula yang dijelaskan oleh Ash Shan'ani dalam kitab Subulus Salam. Beliau mengatakan:

"Sabda Nabi 'dan keluarga Muhammad' dalam lafazh lain ‘dari Muhammad dan keluarga Muhammad', menunjukkan bahwa dibolehkan penyembelihan qurban dari seorang kepala keluarga untuk keluarganya dan menyertakan mereka dalam pahalanya."

Dari penjelasan para ulama di atas jelaslah, jika seorang kepala keluarga boleh menyembelih qurban untuk dirinya dan untuk keluarganya. Lalu bagaimana bila ia menyembelih untuk orang lain yang bukan keluarganya atau untuk umat? Berdalil bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih kurban untuk dirinya dan umatnya. Bolehkah hal tersebut?

Di dalam Tuhfatul Ahwadzi (Kitabul Adhahi, Bab ke 1.014), Al Mubarakfuri menjelaskan : "Jika engkau katakan bahwa hadits-hadits tersebut mansukh, atau kandungannya khusus dan tidak boleh diamalkan seperti yang dikatakan oleh Ath Thahaawi dalam Syarah Ma'ani Wal Atsar, maka kami jawab, ‘Penyembelihan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk umatnya dan penyertaan mereka pada qurban Beliau bersifat khusus bagi Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam (khushushiyyah). Adapun penyembelihan qurban Beliau untuk diri Beliau dan keluarganya, tidaklah khusus bagi Beliau (bukan khushushiyyah) dan tidak pula mansukh. Dalilnya, para sahabat Radhiyallahu 'anhum menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, sebagaimana yang telah engkau ketahui bersama. Dan tidak ada diriwayatkan dari seorang sahabatpun jika mereka menyembelih seekor kambing untuk ummat dan menyertakan ummat pada qurban mereka’."

Penjelasan Al Mubarakfuri ini sekaligus menerangkan kesalahan sebagian orang yang menyembelih qurban untuk satu sekolah atau satu RT, misalnya, karena Sunnah Nabi dan para sahabat menyembelih qurban hanya untuk diri dan keluarga.

Di dalam kitab Aunul Ma'bud ketika mensyarah hadits Abu Dawud di atas, Abu Thayyib Muhammad Syamsul Haq ‘Azhim Abadi berkata: "Dalam kitab Fathul Wadud dikatakan ‘Hadits ini menjadi dalil bagi orang yang berpendapat seekor kambing disembelih oleh salah seorang anggota keluarga, maka syi’ar dan sunnahnya meliputi seluruh anggota keluarga tersebut. Berdasarkan hal ini, penyembelihan qurban adalah sunnah kifayah untuk satu keluarga. Dan itulah yang menjadi kandungan hadits. Adapun yang tidak berpendapat demikian mengatakan, bahwa keikutsertaan di sini adalah dalam hal pahala. Ada yang mengatakan, inilah yang lebih tepat’."

Aku (Muhammad Syamsul Haq Azhim Abadi) katakan: "Pendapat yang benar adalah seekor kambing cukup untuk satu keluarga, karena para sahabat melakukan seperti itu pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."

Al Khaththabi berkata dalam kitab Al Ma'alim: "Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ‘dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari ummat Muhammad’ menunjukkan bahwa seekor kambing cukup untuk seseorang dan keluarganya, meskipun jumlah mereka banyak. Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma bahwa keduanya mengamalkan seperti itu. Imam Malik, Al Auza'i, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah membolehkannya. Sedangkan Abu Hanifah dan Ats Tsauri membencinya’."

Ibnu Abid Dunya meriwayatkan, bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu melakukan seperti itu. Beliau menyembelih seekor kambing untuknya dan seluruh keluarganya.”

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari, Bab Penyembelihan Hewan Kurban Bagi Para Musafir dan Kaum Wanita: "Jumhur ulama berdalil dengan hadits ini. Bahwa hewan kurban cukup untuk seseorang dan keluarganya. Namun pendapat ini ditentang oleh Hanafiyah dan Ath Thahawi dengan mengklaim, bahwa hal itu khusus bagi Nabi atau sudah dimansukhkan. Namun ia tidak menyertakan dalil bagi klaimnya tersebut. Al Qurthubi berkata: "Tidak ada dinukil bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan setiap isterinya untuk menyembelih qurban masing-masing, padahal pelaksanaan qurban terus berulang setiap tahun dan isteri Nabi juga banyak. Biasanya perkara semacam ini pasti telah dinukil, kalau memang benar-benar terjadi sebagaimana dinukilnya banyak perkara-perkara juz'iyyat lainnya. Hal ini dikuatkan lagi dengan riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Malik, Ibnu Majah dan At Tirmidzi dan dishahihkan olehnya dari jalur Atha' bin Yasar, bahwa ia bertanya kepada Abu Ayyub, lalu ia menyebutkan riwayatnya."

Kemudian Muhammad Syamsul Haq Azhim Abadi menyimpulkan masalah ini sebagai berikut: "Wal hasil, seekor kambing cukup untuk kurban seseorang dan keluarganya, meskipun jumlah mereka banyak. Hal ini berlaku pada udhhiyah bukan pada hadyu, sebagaimana yang dijelaskan dalam riwayat 'Aisyah Ummul Mukminin yang diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud. Dan dalam riwayat Jabir yang dikeluarkan oleh Ad Darimi dan penulis kitab Sunan. Juga riwayat Abu Ayyub Al Anshari yang diriwayatkan oleh Malik, At Tirmidzi dan Ibnu Majah. Serta riwayat Abdullah bin Hisyam yang telah bertemu dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam riwayat Al Hakim di kitab Al Mustadrak. Serta riwayat Abu Thalhah dan Anas yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah. Riwayat Abu Rafi' dan kakek Abul Asyadd yang dikeluarkan oleh Ahmad, serta sejumlah riwayat dari beberapa orang sahabat lainnya. Adapun klaim Ath Thahawi, bahwa hadits ini mansukh atau khusus bagi Nabi saja, telah dibantah oleh para ulama sebagaimana yang telah disebutkan oleh An Nawawi. Karena tidak boleh mengklaim mansukh atau khushushiyyah tanpa disertai dalil. Bahkan telah diriwayatkan sebaliknya dari Ali, Abu Hurairah dan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, bahwa mereka mengamalkannya sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al Khaththabi dan para ulama lainnya."

Berkaitan dengan riwayat Ahmad dari kakek Abu Asyadd yang diisyaratkan oleh Muhammad Syamsul Haq Azhim Abadi di atas, perlu diketahui jika hadits tersebut dhaif. Selengkapnya, hadits tersebut sebagai berikut:

كُنْتُ سَابِعَ سَبْعَةٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَأَمَرَنَا نَجْمَعُ لِكُلِّ رَجُلٍ مِنَّا دِرْهَمًا فَاشْتَرَيْنَا أُضْحِيَّةً بِسَبْعِ الدَّرَاهِمِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقَدْ أَغْلَيْنَا بِهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَفْضَلَ الضَّحَايَا أَغْلَاهَا وَأَسْمَنُهَا وَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رَجُلٌ بِرِجْلٍ وَرَجُلٌ بِرِجْلٍ وَرَجُلٌ بِيَدٍ وَرَجُلٌ بِيَدٍ وَرَجُلٌ بِقَرْنٍ وَرَجُلٌ بِقَرْنٍ وَذَبَحَهَا السَّابِعُ وَكَبَّرْنَا عَلَيْهَا جَمِيعًا

Aku (kakek Abul Asyadd) adalah orang ketujuh bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau memerintahkan kami agar mengumpulkan uang masing-masing satu dirham untuk membeli seekor hewan kurban (kambing) seharga tujuh dirham. Kami berkata,"Wahai, Rasulullah! Kita membeli hewan dengan harga mahal." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya sebaik-baik hewan kurban adalah yang paling mahal dan paling gemuk." Kemudian Rasulullah menyuruh seorang memegang kakinya, seorang lagi memegang kaki, seorang lagi memegang tangan, seorang lagi memegang tangan, seorang memegang tanduk dan seorang lagi memegang tanduk, kemudian orang yang ketujuh menyembelihnya. Kamipun seluruhnya bertakbir ketika menyembelihnya.

Di dalam sanad hadits tersebut, terdapat tiga perawi majhul, yaitu: Utsman bin Zufar, Abul Asyadd As Sulami dan ayahnya. Ketiganya adalah perawi majhul. Dengan demikian hadits tersebut dhaif, sehingga tidak bisa dipakai menjadi hujjah.

Kesimpulan
1. Penyembelihan qurban untuk diri dan keluarga adalah dibolehkan, sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan amalan yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat Beliau.
2. Penyembelihan qurban untuk diri dan untuk umat (selain keluarga) hanyalah khusus bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalilnya, para sahabat tidak ada yang melakukan hal tersebut sepeninggal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang ada, mereka hanya menyembelih qurban untuk diri sendiri dan keluarganya.
3. Sebagian kaum muslimin yang menyembelih qurban untuk satu sekolah atau untuk satu RT atau untuk satu desa adalah keliru, sebab hal seperti itu tidak dilakukan oleh para salaf dari kalangan sahabat dan tabi'in.

Kamis, 27 Oktober 2011

Menggapai Haji Mabrur, bag. 3.




بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم وبارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:




Tulisan ini menyebutkan tentang beberapa kedudukan dan keutamaan Ibadah haji yang sangat luar biasa, sebelumnya mari kita pahami dulu pengertian haji dan urah, sehingga benar-benar jelas. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.


Pengertian haji


Arti haji secara bahasa adalah menuju kepada sesuatu yang diagungkan.Lihat kitab An Nihayah fi Gharib Al Atsar, karya Ibnu Al Atsir, 1/340.


Sedang secara istilah syari’at pengertian haji adalah beribadah kepada Allah dengan melaksanakan rangkaian ibadah haji berdasarkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Lihat kitab Asy Syarah Al Mumti’, karya Ibnu Utsaimin, 7/7.


Ada pengertian lain yaitu: haji adalah menuju ke Baitullah dalam keadaan yang khusus, pada waktu yang khusus dengan syarat-syarat yang khusus. Lihat kitab At Ta’rifat, karya Al Jurjani, hal. 115.




Pengertian umrah


Arti umrah secara bahasa adalah kunjungan. Lihat kitab Mufradhat Al Fazh Al Quran, karya Al Ashfahany, hal. 596.


Sedang secara istilah syari'at arti umrah adalah beribadah kepada Allah Ta'ala dengan mengunjungi/menziarahi Ka'bah dalam keadaan berihram lalu mengerjakan thawaf, sa'i antara shafa dan marwah, mencukur atau menggundul rambut kepala kemudian bertahallul. Lihat kitab Manasik Al Hajj Wa Al Umrah, karya Syeikh Said Al Qahthany, hal. 11.




Para Pembaca budiman…


Saya yakin Anda sangat menginginkan kwalitas ibadah tinggi?
Saya juga sangat yakin, Anda sangat menginginkan ibadah hajinya benar-benar bernilai tinggi di sisi Allah Ta’ala?


Salah satu tipsnya adalah dengan memperhatikan kedudukan dan keutamaan amal ibadah tersebut, sehingga tergugah dan merasa mengagungkan amal ibadah tersebut.


Dan akhirnya tumbuh di dalam diri keinginan melaksanakan amal ibadah tersebut dengan baik dan benar, yang menghasilkan kwalitas ibadah yang sangat tinggi, bukan hanya sekedar melaksanakan amal ibadah tersebut.


Mari perhatikan kedudukan dan keutamaan ibadah ini yang sangat luar biasa, Subhanallah…


Kedudukan haji dalam agama Islam


1. Haji adalah rukun Islam yang kelima, hal ini berdasarkan riwayat dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhumabahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ


Artinya: "Islam dibangun atas lima dasar: bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunuaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”.HR. Bukhari dan Muslim.


2. Siapa yang meninggalkan haji dengan sengaja karena tidak mengakui kewajibannya maka sungguh ia telah kafir kepada Allah Ta'ala:


{وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْت ِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَفَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ}


Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam". QS. Ali Imran: 97.


3. Kerugian bagi siapa yang diluaskan rizqinya dan tidak mengunjungi Bait Allah al-Haram, hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Sa'id Al-Khudry radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


«قَالَ اللَّهُ: إِنَّ عَبْدًا صَحَّحْتُ لَهُ جِسْمَهُ، وَوَسَّعْتُ عَلَيْهِ فِي الْمَعِيشَةِ يَمْضِي عَلَيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لَا يَفِدُ إِلَيَّ لَمَحْرُومٌ»


Artinya: "Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan baginya badannya, aku luaskan rizkinya, berlalu atasnya lima tahun dan dia tidak mendatangiku sungguh dia adalah orang yang sangat merugi". HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib.


Beberapa Keutamaan ibadah haji:


1. Tiada balasan bagi haji mabrur kecuali surga.


Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ


Artinya: “Haji yang mabrur tiada balasan baginya kecuali surga”.HR. Bukhari dan Muslim.


2. Ibadah haji berfungsi sebagai penghapus dosa, sehingga seakan seperti keluar dari rahim ibu, bersih tanpa dosa.


Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ


Artinya: “Barangsiapa yang berhaji tanpa berbuat rafats (segala syahwat lelaki kepada perempuan) dan kefasikan (maksiat), maka akan kembali dalam keadaan sebagaimana dia dilahirkan ibunya”. HR. Bukhari dan Muslim.


3. Ibadah haji sarana seseorang dibebaskan dari neraka.


Aisyah radhiyallahu 'anha meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّار مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ


Artinya: "Tiada suatu haripun yang di situ Allah membebaskan hamba-Nya dari neraka lebih banyak dari hari Arafah”. HR. Muslim.


4. Ibadah haji termasuk amalan yang paling mulia.


Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang amalan apa yang mulia, beliau menjawab:


إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ, قِيلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ, قِيلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: حَجٌّ مَبْرُورٌ


Artinya: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya”. “Kemudian apa?", “Berjihad di jalan Allah”.”Kemudian apa?”.”Haji mabrur”. HR. Bukhari.


5. Ibadah Haji menghilangkan kefakiran dan dosa.


Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ ، فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ والذُّنُوبَ ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ جَزَاءٌ إِلا الْجَنَّةُ


Artinya: "Ikutilah haji dengan umrah, karena sesungguhnya keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana ubupan menghilangkan karat-karat besi, emas dan perak, tidak ada pahal bagi haji mabrur kecuali surga". HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Tirmidzi.


6. Orang yang menunaikan ibadah haji adalah tamu undangan Allah dan akan diberikan apa yang mereka minta.


Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللهِ، وَالْحَاجُّ، وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ، وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ ".


Artinya: "Orang berperang di jalan Allah, orang yang menunaikan ibadah haji dan umrah adalah tamu undangan Allah, Allah memenggil mereka lalu mereka memenuhinya dan mereka memohon kepada Allah maka Allah memberikan permintaan mereka". HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah.


7. Haji adalah jihad bagi wanita muslimah.


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha:“Wahai Rasulullah, aku melihat jihad adalah amalan yang paling utama, bagaimana kalau kita berjihad?”, beliau menjawab:


لَا, لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ


Artinya: “Jangan, tetapi jihad yang paling utama (bagi kalian para wanita) adalah haji mabrur”. HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih An Nasai.




8. Setiap langkah kaki jamaah haji dan hewan tunggangannya bernilai 1 pahala, 1 penghapusan dosa dan 1 tingkat pengangkatan derajat.




Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


إنَّ لكَ مِن الأَجرِ إِذَا أَمَّمْتَ البيتَ العتيقَ أَنْ لاَ تَرفعَ قدماً وَلاَ تضعَهَا أنتَ ودابتُكَ إِلاَّ كُتِبَت لكَ حسنةٌ ورُفِعَتْ لكَ درجةٌ


Artinya: “Sesungguhnya pahala yang kamu miliki, jika berjalan menuju Rumah Suci (Ka’bah) adalah tidaklah kamu dan hewan tungganganmu mengangkat telapak kaki atau meletakkannya, melainkan dituliskan bagimu 1 kebaikan dan diangkatkan bagimu 1 derajat”. HR. Ath Thabarani dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib.


Dan di dalam riwayat lain dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


فَإنكَ إذَا خَرجْتَ مِنْ بيتِكَ تَؤمُّ البيتَ الحرامَ لاَ تضعُ ناقتَك خَفاً، ولاَ ترفعُهُ إلاَّ كَتبَ اللهُ لكَ بهِ حسنةً، ومَحاَ عَنْكَ خطيئةً


Artinya: “Sesungguhnya jika kamu keluar dari rumahmu menuju Rumah suci (Ka’bah), tidaklah hewan tunggaganmu meletakkan telapak kaki dan mengangkatnya melainkan Allah Telah menuliskan bagimu dengan satu kebaikan dan menghapuskan darimu satu kesalahan”. HR. Ibnu Hibban dan menurut Al Haitsamy para perawinya adalah perawi-perawi yang terpercaya, hadits ini juga dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Targhi wa At Tarhib.


9. Wukuf di Arafah bagi jamaah haji menghapuskan dosa meskipun sebanyak butiran pasir atau rintikan hujan atau buih di lautan.


وأَماَّ وقوفُكَ عَشِيَّةَ عرفةَ فإنََّ اللهَ يَهبِطُ إلىَ سماءِ الدنيا فَيُبَاهِي بِكُمُ الملائكةَ يَقولُ عِبادِي جَاؤُوْنِي شَعِثاً مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَميقٍ يَرجُونَ جَنَّتيِ فَلَو كانتْ ذنوبُكُمْ كَعَددِ الرَّملِ أوْ كَقَطرِ المطرِ أوْ كَزَبَدِ البَحرِ لَغَفَرْتُهاَ أَفِيضُوا عِبادي مغفوراً لَكُمْ ولِمَنْ شَفَعْتُمْ لَهُ


Artinya: “Adapun wukufmu di Arafah, maka sesungguhnya Allah akan turun ke langit dunia, lalu membanggakan kalian di depan para malaikatnya, seray berfirman: “Hamba-hamba-Ku telah mendatangi-Ku dalam keadaan lusuh, dari setiap penjuru, mereka berharap surga-Ku, meskipun dosa-dosa kalian sebanyak butiran pasir atau rintikan hujan atau buih di lautan, sungguh Aku telah mengampuninya, kembalilah kalian wahai para hamba-Ku dalam keadaan sudah diampuni dosa-dosa kalian dan bagi siapa saja yang telah kalian mintakan syafaat untuknya”. HR. Ibnu Hibban dan Ath Thabrany di dalam kitab Al Mu’jam Al Awsath dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Targhib Wa At Tarhib.


10. Sekali lemparan Jumrah menghapuskan dosa.


Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وأمَّا رميُكَ الجِمارَ؛ فَلَكَ بِكُلِّ حَصَاةٍ رَمَيْتَهاَ تَكْفِيْرُ كَبِيْرَةٍ مِنَ المُوبِقاتِ


Artinya: “Adapun lemparan jumrahmu, maka setiap batu yang kamu lemparkan merupakan penebus sebuah dosa besar yang membinasakan”. HR. Ibnu Hibban dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Targhib Wa At Tarhib.




11. Sekali Ucapan Talbiyah dijanjikan surga.


Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا أَهَلَّ مهلٌّ ، ولا كَبَّرَ مُكبِّرٌ إِلاََّ بُشِّر، قيل: يا رسول الله بالجنة؟ قال: نعم .
Artinya: “Tidaklah seorang mengucapkan talbiyah atau mengucapkan takbir melainkan akan dijanjikan dengan kebaikan”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya: “Wahai Rasulullah, apakah dijanjikan dengan surga?”, beliau menjawab: “Iya”. HR. riwayat Ath Thabrany di dalam kitab Al Mu’jam Al Awsath dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib.


Subhanallah…Allahu Akbar…


Semoga Allah memudahkan seluruh jamaah haji dalam melaksanakan ibadah yang mulia ini.Allahumma amin.


Ditulis oleh Ahmad Zainuddin
Kamis, 24 Syawwal 1432H Dammam KSA.