Selasa, 26 Februari 2013

Hukum memberi nama anak dengan lafadz Asmaul husna


Diasuh oleh:
Ust. Muhammad Muafa, M.Pd
Pengasuh Pondok Pesantren IRTAQI, Malang-Jawa Timur
Pertanyaan Kirim Ke: redaksi@suara-islam.com

Assalamu'alaikum ustadz. Bolehkah seorang ayah memberi nama anaknya dengan nama yang diambil dari asmaul husna seperti Ar-Rohman atau Ar-Rohim?. Jazakumullah khoiron.

Priya - Malang


Jawaban:

Wa'alaikumussalam Warahmatullah.

Tidak boleh memberi nama anak dengan nama Ar-Rohman dan semisalnya, tetapi boleh memberi nama anak dengan nama Rohim dan yang semakna dengannya.

Al-Asmaul Husna/ اْلأَسْمَاءُ الْحُسْنى  (nama-nama Allah yang mulia/paling baik) ada dua macam, pertama; yang khusus hanya untuk nama Allah saja seperti lafadz Allah, Ar-Rohman (Yang Maha Pengasih), Al-Mutakabbir (Yang Menunjukkan Kebesaran),Al-Quddus (Yang Maha Suci), Al-Muhaimin (Yang Maha Menguasai),Al-Mumit (Yang Mematikan), Al-Awwal (Yang Pertama), Al-Akhir (yang Akhir), Allamul Ghuyub (Yang Maha Mengetahui Ghaib), Al-Bathin (Yang Tersembunyi),Al-Ahad (Yang Esa), As-Shomad (Yang Menjadi Tumpuan), Al-Kholiq (Yang Menciptakan), Ar-Rozzaq (Yang Maha Memberi Rizki),dan yang semakna dan kedua; yang bisa digunakan untuk Allah maupun untuk selainNya seperti lafadz Sami' (Yang Mendengar), Bashir (Yang Melihat), Rouf (Yang Welas ), Karim (Yang Mulia),Ali (Yang Tinggi), Rosyid (Yang Memberi Petunjuk), Badi' (Yang Membuat), Haqq (Yang Benar), Aziz (Yang Mulia), Syahid (Yang Menyaksikan ), Kabir (Yang Besar), Malik (Yang Menguasai), Alim (Yang Mengetahui) dan yang semakna dengannya.


Nama-nama Allah yang bersifat khusus tidak boleh dipakai  untuk  menamai anak, baik yang dipakai adalah lafadz tersebut secara langung maupun lafadz Isytiqoq (pecahan/derivasi)nya. Hal itu karena nama-nama Allah yang bersifat khusus telah dinyatakan oleh Nash hanya menjadi nama Allah dan maknanya hanya boleh dipakai oleh Allah Robbul 'Alamin saja. Adapun Nama-nama Allah yang mengandung sifat/karakter  mulia dan kaum muslimin diperintahkan untuk berakhlaq dengannya, atau dalil memang menunjukkan bahwa nama tersebut juga dipakai untuk selain Allah, maka lafadz tersebut boleh dipakai untuk memberi nama anak.

Nama Allah dan Ar-Rohman/Rohman tidak boleh dipakai untuk menamai anak karena lafadz-lafadz ini adalah nama khusus Allah. Allah berfirman;

Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman
(Al-Isro';110)

Orang yang memakai nama Allah yang bersifat khusus untuk nama selain Allah, bisa tergolong orang-orang yang menyimpangkan nama Allah sebagaimana dilakukan orang-orang Arab Jahiliyyah yang menamai berhala mereka dengan nama Al-Lata (dari lafadz Allah), Al-Uzza (dari lafadz Al-'Aziz) dan Manat (dari lafadz Al-Mannan). Allah melarang dan mengancam siapapun yang mempermainkan nama Allah dan menggunakannya secara tidak benar. Allah berfirman;

Hanya milik Allah Al-Asmaul Husna, Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Al-Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dalam (menyebut) nama-nama-Nya . nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (Al-A'rof; 180)

Dalam sejarah, yang pernah memakai nama Ar-Rohman/Rohman adalah Nabi palsu yang bernama Musailamah. Maka Allah membongkar kedustaannya, menghinakannya dan akhirnya dia dikenal dengan nama Musailamah Al-Kadz-Dzab (Musailamah Si Pendusta). At-Thobaroni meriwayatkan;

"Dari Ibnu Abbas beliau berkata; Adalah Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ jika membaca Bismillahirrohmanirrohim orang-orang Musyrik mengejeknya. Mereka berkata: Muhammad menyebut tuhannya Yamamah. Adalah Musailamah memberi nama dirinya Ar-Rohman
" (H.R. At-Thobaroni)

Asy-Syaukani berkata; Ar-Rohman adalah diantara sifat-sifat Gholibah yang tidak (boleh) dipakai untuk selain Allah Azza Wajalla (Fathu Al-Qodir, vol.1 hlm 3)

An-Nawawi berkata; "Ketahuilah memberi nama dengan nama ini diharamkan demikianpula memberi nama dengan nama-nama Allah yang khusus bagiNya seperti Ar-Rohman, Al-Quddus, Al-Muhaimin, Kholiqul Kholqi dan semisalnya (Syarah An-Nawawi 'Ala Muslim, vol 14, hlm 122)

Dikecualikan jika nama-nama khusus untuk Allah tersebut ditambahi lafadz yang bermakna penghambaan, misalnya Abdun (hamba laki-laki) atau Amatun (hamba wanita). Dalam kondisi ini, penggunaan nama Allah yang bersifat khusus itu menjadi boleh dan bahkan lebih Afdhol. Jadi termasuk nama yang baik jika memberi nama anak dengan lafadz Abdullah, Amatullah, Abdurrohman, Amaturrohman, Abdul Quddus, Amatul Quddus, dll. Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memberitahu bahwa diantara nama yang paling disukai Allah adalah Abdullah dan Abdurrohman. Imam Muslim meriwayatkan;

Dari Ibnu 'Umar ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nama-nama yang paling disukai Allah Ta'ala ialah nama-nama seperti: 'Abdullah, 'Abdurrahman." (H.R. Muslim)

Adapun jika lafadz yang ditambahkan itu tidak bermakna penghambaan, misalnya Nurullah (Cahaya Allah), Habibullah (kekasih Allah), Habiburrohman (kekasih Ar-Rohman), Kholilurrohman (kesayangan Ar-Rohman) dan yang semakna, maka seyogyanya nama seperti ini dihindari karena khawatir termasuk Tazkiyatun Nafs (mensucikan diri sendiri/ menisbatkan kebaikan pada diri sendiri) yang dilarang dalam Al-Quran dan tidak disukai Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sebagimana juga dikhawatirkan termasuk kedustaan jika tidak sesuai dengan kenyataan. Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah mengubah nama Barroh (yang shalihah) menjadi Zainab kerena tidak suka unsur Tazkiyatun Nafsi pada nama tersebut. Bukhari meriwayatkan;

Dari Abu Hurairah bahwa Zainab nama (aslinya) adalah Barrah, maka dikatakan kepadanya; "dia mensucikankan dirinya" setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menamainya Zainab." (H.R. Bukhari)

Lafadz Muslim berbunyi; Dari Muhammad bin 'Amr bin 'Atha dia berkata; "Aku menamai anak perempuanku 'Barrah'. Maka Zainab binti Abu Salamah berkata kepadaku; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memberi nama anak dengan nama ini. Dahulu namaku pun Barrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kamu menganggap dirimu telah suci, Allah Ta'ala-lah yang lebih tahu siapa saja sesungguhnya orang yang baik atau suci di antara kamu.' Para sahabat bertanya; 'Lalu nama apakah yang harus kami berikan kepadanya? ' beliau menjawab: 'Namai dia Zainab.' (H.R. Muslim)

Yang semakna dengan ini adalah nama-nama yang "membesarkan diri" seperti Nurul Islam (cahaya Islam), Imaduddin (tiang agama), Nuruddin (cahaya agama), Habibul Mushthofa (kekasih Rasulullah), Zahid (yang Zuhud), 'Abid (Ahli Ibadah), dll. An-Nawawi menulis;

Pertanyaan; Diantara musibah yang sudah umum dan ada dalam fatwa-fatwa adalah memberi nama dengan nama Sittun Nas (pemimpin manusia) atau Sittul 'Arob (pemimpin orang-orang Arab) atau Sittul Qudhot (pemimpin para Qodhi), atau Sittul 'Ulama' (pemimpin para ulama). Bagaimana hukumnya?jawaban; hal itu makruh dengan kemakruhan yang sangat. Kemakruhannya digali dari dalil yang telah disebutkan dalam hadis: "nama yang paling rendah disisi Allah adalah..." dan dari hadis pengubahan nama Barroh menjadi zainab. Alasan lainnya; hal tersebut termasuk kedustaan" (Al-Majmu' Syarah Al-Muhadz-dzab vol 8, hlm 438)

Adapun nama-nama Allah yang tidak khusus bagiNya seperti Sami', Bashir, Rouf, Karim,Ali, Rosyid, Badi', Haqq, Aziz, Syahid, Kabir, Malik, Alim dan yang semakna dengannya, maka nama-nama ini boleh dipakai untuk menamai anak (tanpa membedakan apakah nama-nama tersebut dilekati Alif Lam ataukah dibebaskan dari Alif Lam) karena ada dalil yang menunjukkan kebolehan tersebut, sebagaimana kandungan sifat/akhlaq dalam nama-nama tersebut diperintahkan syara' agar dimiliki seorang muslim.

Nama Rouf dan Rohim misalnya, dipakai dalam Al-Quran untuk mensifati Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Allah berfirman;

Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Rouf (Amat belas kasihan) lagi Rohim (Penyayang) terhadap orang-orang mukmin. (At-Taubah; 128)

Nama Ali juga dipakai Shahabat besar; Ali bin Abi Thalib tanpa pengingkaran dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Lafadz Hakim dipakai Shahabat Nabi yang bernama Hakim bin Hizam tanpa pengingkaran dari beliau.  Lafadz Malik dipakai untuk menyebut penguasa-penguasa di zaman Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ juga tanpa pengingkaran dari beliau. Lafadz Haqq dipakai untuk menyebut kebenaran. Lafadz Syahid, digunakan untuk menyebut orang yang mati syahid dst... Semuanya berdasarkan Nash telah dibolehkan sehingga memakainya untuk nama manusia juga diizinkan.

Ibnu Al-Qoyyim berkata; "Maksudnya adalah; Tidak boleh bagi siapapun untuk memakai nama dengan nama-nama  Allah yang khusus untuknya. Adapun nama-nama yang bisa dipakai untuk Allah dan selain Allah seperti As-Sami', Al-Bashir, Ar-Rouf, dan Ar-Rohim maka boleh dipakai untuk  menginformasikan  tentang (sifat/kualitas) makhluk dengan makna-makna lafadz tersebut" (Tuhfatu Al-Maudud Bi Ahkami Al-Maulud, hlm 127)

Nama-nama Allah yang boleh dipakai untuk selain Allah jika dibebaskan dari Alif Lam maka tidak ada perselisihan kebolehannya. Adapun jika diberi Alif Lam dan tidak dimaksudkan maknanya seperti kandunghan makna pada Asmaul Husna, maka hal ini juga diperbolehkan berdasarkan tiga alasan;

Pertama; nama adalah isim Alam. Meskipun Manqul (transcribed) dari  Shifat (adjective), Tarkib (frase) maupun Jumlah (kalimat) tapi makna-makna  tersebut telah dilepaskan dari Isim Alam karena isim Alam adalah lafadz yang digunakan untuk menandai Musamma (obyek yang dinamai) tertentu untuk membedakan dengan  yang sejenis dengannya. Nash-Nash yang mengesankan larangan bisa difahami bahwa maksudnya adalah jika lafadz tersebut dimaksudkan makna sifatnya seperti sifat Allah.

Kedua; Al-Quran memakai lafadz Al-Aziz (dengan Alif Lam) untuk suami dari wanita yang menggoda Nabi Yusuf. Allah berfirman;

Dan wanita-wanita di kota berkata: "Isteri Al Aziz  menggoda bujangnya untuk menundukkan dirinya (kepadanya), Sesungguhnya cintanya kepada bujangnya itu adalah sangat mendalam. Sesungguhnya Kami memandangnya dalam kesesatan yang nyata." (Yusuf;30)

Lafadz Al-Aziz juga dipakai untuk memanggil Nabi Yusuf sendiri. Allah berfirman;

Mereka (saudara-saudara Yusuf) berkata (kepada Yusuf): "Wahai Al Aziz, Sesungguhnya ia mempunyai ayah yang sudah lanjut usianya, lantaran itu ambillah salah seorang diantara Kami sebagai gantinya, Sesungguhnya Kami melihat kamu termasuk oranng-orang yang berbuat baik". (Yusuf;78)

Ketiga; Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyebut Nabi Yusuf, Nabi Ya'qub, Nabi Ishaq, dan Nabi Ibrohim dengan sebutan Al-Karim (memakai Alif-Lam). Bukhari meriwayatkan;

Dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda: "Al-Karim Ibnu Al-Karim Ibnu Al-Karim Ibnu Al Karim (Orang yang mulia putra dari orang yang mulia putra dari orang yang mulia putra dari orang yang mulia) adalah Yusuf bin Ya'qub bin Ishaq bin Ibrahim 'Alaihissalam". (H.R.Bukhari)

Atas dasar ini tidak boleh memberi nama anak, barang, perusahaan, bisnis, tempat, bangunan dan yang lainnya dengan nama Ar-Rohman dan semisalnya, tetapi boleh memberi nama anak dengan nama Rohim dan yang semakna dengannya tanpa membedakan apakah dilekati Alif Lam ataukah bebas dari Alif lam. Wallahua'lam.

1 komentar:

  1. Saya memberi nama anak saya dengan nama asma ul husna yaitu Al Malik Dwi Fahgiar, mohon penjelasan ny apakah boleh?

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar anda di sini